Matius 27:6-10 Terjemahan Sederhana Indonesia (TSI)

6. Lalu, waktu imam-imam kepala mengambil uang perak itu, mereka berkata, “Dalam Hukum Taurat dilarang memasukkan uang ini ke dalam peti persembahan, karena uang ini adalah hasil dari menjual nyawa orang.”

7. Jadi, sesudah membicarakannya, mereka memutuskan memakai uang itu untuk membeli ladang yang dulu milik seorang tukang bejana keramik. Lalu tanah itu dijadikan sebagai kuburan untuk para pendatang dan orang-orang asing yang meninggal di Yerusalem.

8. Oleh karena peristiwa ini diketahui kepada para penduduk Yerusalem, maka sampai hari ini ladang itu dikenal dengan nama “Ladang Tumpahan Darah.”

9. Dengan demikian, tanpa mereka sadari, mereka sudah menepati apa yang dinubuatkan oleh Nabi Yeremia,“Mereka akan mengambil ketiga puluh uang perak itu— yaitu harga jual yang ditetapkan oleh orang-orang Israel terhadap Dia,

10. dan mereka akan memakai uang itu untuk membeli sebuah ladang yang dulu milik seorang tukang bejana keramik. Ini sudah ditetapkan Tuhan dan diberitahukan kepada saya.”

Matius 27