6. Dan haruslah itu dimakan pada hari mempersembahkannya atau boleh juga pada keesokan harinya, tetapi apa yang tinggal sampai hari yang ketiga haruslah dibakar habis.
7. Jikalau dimakan juga pada hari yang ketiga, maka itu menjadi sesuatu yang jijik dan Tuhan tidak berkenan akan orang itu.
8. Siapa yang memakannya, akan menanggung kesalahannya sendiri, karena ia telah melanggar kekudusan persembahan kudus yang kepada Tuhan. Nyawa orang itu haruslah dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya.