15. Dan hal itu jauh lebih nyata lagi, jikalau ditetapkan seorang imam lain menurut cara Melkisedek,
16. yang menjadi imam bukan berdasarkan peraturan-peraturan manusia, tetapi berdasarkan hidup yang tidak dapat binasa.
17. Sebab tentang Dia diberi kesaksian:“Engkau adalah Imam untuk selama-lamanya,menurut peraturan Melkisedek.”
18. Memang suatu hukum yang dikeluarkan dahulu dibatalkan, kalau hukum itu tidak mempunyai kekuatan dan karena itu tidak berguna,
19. -- sebab hukum Taurat sama sekali tidak membawa kesempurnaan -- tetapi sekarang ditimbulkan pengharapan yang lebih baik, yang mendekatkan kita kepada Allah.
20. Dan sama seperti hal ini tidak terjadi tanpa sumpah -- memang mereka telah menjadi imam tanpa sumpah,
21. tetapi Ia dengan sumpah, diucapkan oleh Dia yang berfirman kepada-Nya:“Tuhan telah bersumpah dan Ia tidak akan menyesal:Engkau adalah Imam untuk selama-lamanya” --
22. demikian pula Yesus adalah jaminan dari suatu perjanjian yang lebih kuat.
23. Dan dalam jumlah yang besar mereka telah menjadi imam, karena mereka dicegah oleh maut untuk tetap menjabat imam.