16. Tetapi kalau tidak, bawalah satu atau dua orang lagi. Sebab dalam Alkitab tertulis, ‘Sekurang-kurangnya dua atau tiga saksi diperlukan untuk menyatakan seorang tertuduh bersalah.’
17. Kalau ia tidak menerima nasihat orang-orang itu, beritahukanlah hal itu kepada jemaat. Dan akhirnya, kalau ia tidak mau menerima nasihat jemaat, anggaplah ia sebagai penagih pajak dan seorang yang tidak mengenal Allah.”
18. “Ketahuilah: Apa yang kalian larang di dunia, juga dilarang di surga. Dan apa yang kalian benarkan di dunia, juga dibenarkan di surga.
19. Dan ketahuilah juga: Kalau di antara kalian di dunia ini dua orang sepakat mengenai apa saja dan mendoakannya, doa itu akan dikabulkan oleh Bapa-Ku di surga.
20. Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul karena Aku, Aku berada di tengah-tengah mereka.”