3. atau saudaranya perempuan yang belum kawin, dan tinggal serumah dengan dia.
4. Ia tak boleh menajiskan dirinya dengan mengikuti upacara penguburan sanak saudara istrinya.
5. Seorang imam tak boleh menggunduli sebagian dari kepalanya dan tak boleh memangkas jenggotnya atau melukai badannya dengan benda tajam untuk menunjukkan bahwa ia sedang berkabung.
6. Ia milik-Ku yang khusus dan tak boleh mencemarkan nama-Ku. Ia mempersembahkan kurban makanan kepada-Ku, jadi ia harus suci.
7. Seorang imam tak boleh kawin dengan seorang wanita bekas pelacur atau seorang wanita yang bukan perawan atau yang sudah bercerai, karena imam adalah milik-Ku.
8. Bangsa Israel harus mengakui imam sebagai orang yang dikhususkan bagi-Ku karena ia mempersembahkan kurban makanan kepada-Ku. Akulah Tuhan; Aku ini suci dan Aku menyucikan umat-Ku.