16. Tuhan memerintahkan Musa
17. untuk mengatakan ini kepada Harun, “Seorang keturunanmu yang cacat badannya tak boleh mempersembahkan kurban makanan kepada-Ku. Itu berlaku untuk selama-lamanya.
18. Orang yang mempersembahkan kurban tak boleh cacat badannya, yaitu orang buta atau lumpuh, orang yang cacat mukanya atau anggota badannya,
19. yang lumpuh tangannya atau timpang kakinya,