5. Tetapi kalau pada waktu mendengar hal itu ayahnya berkeberatan, maka gadis itu tidak terikat pada kaulnya dan janjinya. Tuhan akan mengampuni dia, karena ia dilarang ayahnya.
8. Tetapi kalau suaminya pada waktu mendengarnya melarang dia, maka ia tidak terikat pada kaulnya dan janjinya itu. Tuhan akan mengampuni dia.
9. Apabila seorang janda atau wanita yang sudah diceraikan membuat kaul atau janji yang mengikat dirinya, ia terikat pada kaul atau janji itu dan harus menepatinya.